SEKILAS TENTANG HIZBUL WATHAN (HW)

Banyak orang yang masih asing mendengar kata Hizbul Wathan (HW).
Begitu juga ketika melihat seragam yang dikenakan, bahkan ada juga yang berkomentar " Pramuka koq seragamnya gitu..?" Padahal Hizbul Wathan (HW) ada di Republik jauh sebelum Pramuka ada, bahkan Hizbul Wathan (HW) ada sebelum Republik ini lahir.

Bermula dari perjalanan dakwah K.H. Ahmad Dahlan ke Surakarta, ketika pulang beliau melihat sekelompok pemuda yang sedang berlatih baris-berbaris dan berbagai ketrampilan lainnya di alun-alun Mangkunegaran. Anak-anak pemuda yang sedang berlatih kelihatan rapi dan gagah-gagah. Sesampainya di Yogjakarta beliu memanggil beberapa orang yang dipelopori oleh Soemodirejo.
Sementara waktu semua peristiwa tersebut ada beberapa macam catatan yang berbeda. Ada yang mencatat perjalanan K.H. Ahmad Dahlan tersebut terjadi pada tahun 1916 dan ada pula yang menyebutkan pada tahun 1920, sedangkan terbentuknya Hizbul Wathan ada yang menulis terjadi pada tahun 1918 tetapi ada juga yang menyebutkan pada tahun 1921. Tetapi hal itu tidak mempengaruhi keberadaan Hizbul Wathan (HW) dan yang pasti Hizbul Wathan (HW) ada sebelum Republik ini ada.

Hizbul Wathan (HW) adalah salah satu organisasi otonom ( Ortom ) Muhammadiyah selain ortom-ortom yang lainnya.  Maka posisi legal formal secara hukum Hizbul Wathan (HW) berada di dalam legal formal Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Dalam perjalanan waktu Hizbul Wathan mengalami dinamika pasang surut layaknya keberadaan organisasi yang lainnya.
Pada tahun 1961 semasa Presiden  Soekarno mengambil kebijakan yang melebur dan menyatukan seluruh organisasi kepanduan di Indonesia dalam satu wadah gerakan kepanduan saja yang diberi nama PRAMUKA (Praja Muda Karena) maka Hizbul Wathan (HW) pun dengan taatnya melebur menjadi satu dalam wadah Pramuka.

Seiring dengan berjalan waktu Indonesia pun mengalami perubahan dengan adanya tuntutan Reformasi yang terjadi pada tahun 1998. Satu tahun berikutnya PP. Muhammadiyah pada tanggal 10 Sya'ban 1420 H/ 18 November 1999 M,
membangkitkan kembali  Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan melalui SK. Nomor : 92/SK-PP/VI-B/1.b/ 1999 lalu dipertegas kembali melalui  SK. Nomor : 10/Kep/I.O/B/ 2003, tanggal 1 Djuhijah 1423 H/2 Februari 2003 M

Demikianlah sekilas tentang Hizbul Wathan (HW) yang mempunyai slogan " BERLOMBA DALAM KEBAIKAN", sedangkan mengenai Undang-undang Hizbul Wathan (HW) dan janjinya akan coba kita tulis pada waktu yang lain.
Terima kasih.

Komentar